Kamis, 06 Agustus 2015

Mana yg paling kuat, Haditz atau Quran ?


Muslim selalu jatuh dalam dilemma-gawat ketika harus menjawab isyu-isyu ajaran yang berbenturan dengan kewarasan logik. Salah satunya adalah: 
“Kenapa Hadis Nabi yang bukan wahyu itu harus dijadikan hukum/ syariat dan iman Islam yang bisa-bisa melebihi otoritas Quran, yang wahyu?”
Muslim umumnya tahu bahwa Muhammad tidak saja tidak mengenal kumpulan Hadis yang dibuat manusia seperti yang ada sekarang ini, dia malahan telah melarangnya. Beliau sudah keburu meninggal namun berhasil mengabadikan perintah khusus agar tidak ada seseorangpun yang menuliskan Hadis Nabi, “Janganlah kalian menulis sesuatupun dariku selain Quran. Barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Quran, maka hendaklah ia menghapusnya”.(HR.Ahmad, Muslim).
Namun kemudian sejarah mencatat bahwa Hadis-hadis tetap nekad dimunculkan oleh banyak perawi-perawi Muslim karena ingin mendapatkan pengakuan dan otoritas islamik dengan menunjukkan kedekatan dan pengetahuan mereka terhadap apa yang pernah dikatakan dan dilakukan oleh sang nabi. Konten periwayatan (dan sanad) Hadis bergulir liar sampai kepada dongeng yang paling nonsense, dan/atau saling menabrak sesama hadis, sampai-sampai berkontradiksi dengan Quran sendiri!
Dan tatkala ditemukan “Hadis-emas” yang muluk, tak jarang Muslim malahan lebih memilih dan menjagoi apa kata Hadis ketimbang Quran, sekalipun keduanya berseberangan! Contoh klasik yang paling mencolok adalah isyu tentang mukjizat Muhammad. Quran jelas membantah adanya mukjizat Muhammad yang manapun kecuali Quran itulah. Namun Hadis-hadis yang muncul seratusan tahun kemudian semarak dipenuhi dengan pelbagai mukjizat dahsyat Muhammad yang tidak mau kalah dengan mukjizat Yesus! Dan inilah yang diadopsi oleh pride & ego Muslim dengan mengorbankan Quran. Sungguh tragis dan saling melecehkan!
Shalat Quran Ditabrak Shalat Hadis
Pelecehan Quran berlanjut dengan isyu-besar yang tak tuntas-tuntasnya tentang shalat-fardhu 5-waktu. Kenapa Muslim mengikuti Hadis yang mewajibkan 5-waktu, dan bukan Quran? Padahal tidak satupun ayat Quran yang memunculkan angka lima maupunnama-nama waktu spesifikuntuk ke 5-waktu shalat, kecuali hanya berunsurkan tiga waktu saja:
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat fajaritu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS.17:78).
Quran aslinya hanya menyebutkan 3-waktu shalat sehari, berikut nama-nama khusus waktunya yang otentik, yaitu shalat Fajar (17:78), shalat Isya (24:58), danshalat al-Wusta, yaitushalat tengah hari (lihat QS.2:238) yang KINI malah diubah menjadi shalat Dzuhur, sementara ada pula yang menamakannya shalat Ashar, Allah saja yang tahu. [lihat Foot Note Quran yang simpang-siur untuk ayat tsb]. Sungguh tak ada waktu-shalat lain yang Allah pernah keluarkan dari mulutNya untuk menamai waktu-shalatNya dalam Quran. Awas, nama-nama waktu yang lain (zuhur, ashar, maghrib) sering di masukkan, namun itu tak ada kaitannya dengan shalat atau waktu shalat! Bahkan kisah Israa’-Mi’raj di Hadist (yang memuat ‘hukum’ shalat 5x sehari) juga tidak menyebutkan nama-nama waktu shalat seperti yang ada sekarang ini.
Muslim meyakini bahwa wahyu Quran pasti dan harus 
1. “tersusun rapi dan dijelaskan secara terperinci” (11:1) 
2. dan “tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab” (6:38), 
3. dan bahkan “tiada yang tersembunyi dilangit dan dibumi melainkan terdapat dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfuzh). (27:75).
Shalat adalah hukum wajib yang terbesar setelah syahadat, yang harus ditunaikan setiap hari dengan persisnya. Semua surat dan ayat-ayat Allah yang memerintahkan shalat seharusnya sudah TERSUSUN SEMPURNA TANPA RAGU (QS.2:2, 32:2) sejak semula di Lauh Mahfudz. Dan Rukun Islam yang sebegitu penting – ayat shalat yang diwajibkan dalam Quran-- mustahilbisa tidak-rapi, terluput, tersembunyi, dan teralpakan dalam Quran. Namun fakta sungguh menunjukkan kebalikannya, sehingga reka-rekaan harus dicari-cari dan dicocok-cocokkan umat dengan segala plintiran kata demi melahirkan LIMA–WAKTU walau tidak ada termaktub dalam Lauh Mahfudz! Bagaimanapun, otoritas mutlak Quran dalam mewajibkan shalat  telahdireduksikan oleh sumber-sumber yang berasal dari dunia yang tidak dijamin kesempurnaan maupun kekekalannya!
Pengabaian otoritas al-Quran dan menggantikannya dengan aturan Hadis akhirnya “di-finished secara un-finished” oleh manusia secara trampil kedalam 5-waktu-baku shalat Islamik: Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya! Ini hal yang sungguh tragis!
Disinilah Muslim tidak peka dan kurang  memprinsipkan bahwa shalat sebenarnya tidak boleh berasal-usul dari HADIS Nabi, melainkan seharusnya berasal-usul dari Lauhul Mahfuzh (!) dan ini merujuk kepada sumber-sumber generasi yang lebih awal semisal dari Nabi Ibrahim, Musa, atau Isa Almasih yang sudah mengamal-kannya terlebih dahulu. Allah tidak pernah mem batalkan “doa/shalat” nabi-nabi terdahulu.  Tak ada shalat fardhu 5-waktu yang bisa ditemukan jejaknya pada segala nabi-nabi Tuhan, kecuali hanya dimunculkan dari hadirnya Hadis manusia 150-200 tahun kemudian setelah kematian Muhammad!
Kini kita layak bertanya secara serius: 
Adakah Quran menunjukkan indikasi terkecil pun bahwa Muhammad pernah mengamalkan shalat 5-waktu? Tidakkah itu datang hanya dari “dongeng” Hadis-hadis “yang diada-adakan” yang bersimpang siur muncul ratusan tahun kemudian dan yang saling meng-kafiri? Ingat, umat bisa bersepakat dalam kesalahan! Itu sebabnya Muhammad telah diperintahkan Allah untuk menyisihkan Hadisnya agar kembali utuh kepada otoritas satu-satunya,
"Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku hanya mengikut apa yang diwahyukan dari Tuhanku kepadaku” (QS.7:203). 
“Al-Quran bukanlah HADIS yang diada-adakan, tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu” (QS.12:111).
Kini Allah juga  bertanya-ulang lebih serius
Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) sedang dia dibacakan kepada mereka?” (QS.29:51). 

Tidak ada komentar: