Yang mempunyai hukum penintaan agama itu hanya agama islam sendiri.. Agama lain TIDAK
Dalam media terbuka dan umum. dengan seenaknya, misal dalam media TV MQTV, Ulama-ulama islam dengan tenang menyatakan bahwa buku kitab suci agama yahudi dan kristen telah diubah, direvisi dan diutak-atik.
TETAPI
jika dilakukan pihak sebaliknya, berani saja menyebut Al-quran kitab palsu, kitab abal-abal pengaku penyempurna padahal dusta karena tanpa bukti-bukti yang sahih. Maka pihak sebaliknya DIPASTIKAN kena pasal penistaan agama.
Jadi apa itu penistaan agama? Penistaan agama adalah menyatakan kebenaran tentang agama islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar